Selasa, 25 Juni 2024

berkata baik atau diam

 

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Artinya: "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya dia berkata yang baik atau diam." (HR. Bukhori Muslim)


cintai saudara seperti cinta dirimu


 عَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ - خَادِمِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى

 يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ " رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Artinya: "Dari Abu Hamzah Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, pembantu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.'" (HR. Bukhari dan Muslim)


pahala puasa khusus dari Allah swt

 


عن أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : قَالَ اللَّهُ : كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

Artinya: Dari Abu Hurairah Radhiyallahu'anhu berkata, Rasulullah Shallallahu'alai wa sallam bersabda, "Allah berfirman, 'Semua amal anak Adam untuknya kecuali puasa. Ia untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

tidak mencela makanan

 


مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ

Artinya: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan sekalipun. Apabila beliau berselera (suka), beliau memakannya. Apabila beliau tidak suka, beliau pun meninggalkannya (tidak memakannya)." (HR. Bukhari dan Muslim)

amalan bergantung niat

 

إنما الأ عمال بالنيات، وإنما لكل امرئ ما نوى

Artinya: "Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan," (HR. Bukhari dan Muslim).


Kamis, 20 Juni 2024

Keutamaan Orang Kaya yang Bersyukur

 ONE DAY ONE HADIST

Jum'at, 21 Juni 2024 / 14 Dzulhijah 1445

 عن أبى ذَرٍّ رضِي اللهُ عنه قال، قال رسول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :

إِنَّ الْمُكْثِرِينَ هُمْ الْمُقِلُّونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَّا مَنْ أَعْطَاهُ اللَّهُ خَيْرًا فَنَفَحَ فِيهِ يَمِينَهُ وَشِمَالَهُ وَبَيْنَ يَدَيْهِ وَوَرَاءَهُ وَعَمِلَ فِيهِ خَيْرًا


Dari Abu Dzar radhiyallahu anhu berkata, bersabda rasulullah shallallahu alaihi wa sallama:

“Sesungguhnya orang yang banyak harta adalah yang miskin pahala pada hari kiamat kecuali orang yang Allah berikan kebaikan (harta) lalu ia membagikannya ke kanan, kiri, ke arah depan dan belakangnya, serta berbuat yang baik dengannya.” (HR. Bukhari dan Musim).


Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

1- Yang dimaksudkan dengan ‘memperbanyak’ adalah dengan harta, dan ‘menyedikitkan’ adalah dengan pahala akhirat. Ini (terjadi) pada diri orang yang memperbanyak harta, akan tetapi dia tidak memenuhi sifat dengan yang ditunjukkan oleh pengecualian setelahnya, yaitu berinfaq”. [Fathul Bari 18/261] .

2- Dari hadits yang mulia ini, kita mengetahui bahwa mayoritas orang kaya itu lupa bersyukur kepada Pemberi nikmat hakiki, yaitu Allâh Azza wa Jalla .

3- Mereka hanya sibuk dalam urusan harta dan dunia, melalaikan urusan akhirat dan amalan yang mulia. Akibatnya, mereka sedikit sekali mendapatkan kebaikan di sisi Rabbnya. Kecuali orang yang banyak berinfak untuk meraih keridhoan Allâh Azza wa Jalla dengan memberikan harta kepada orang-orang yang membutuhkan di mana saja mereka berada.

4- Ini adalah tentang keutamaan orang kaya yang bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla , karena kebanyakan orang kaya lupa terhadap nikmat-Nya.


Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur'an :

1- Dalam riwayat Muslim, “Kaum Fuqara’ Muhajirin datang kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka berkata, ‘Saudara-saudara kami yang kaya mendengar apa yang telah kami kerjakan, lalu mereka juga melakukan amalan serupa?’.” Maka Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam membaca firman Allah,

ذَلِكَ فَضْلُ الله يُؤتِيهِ مَنْ يَشَاءُ

“Itulah karunia Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Maidah: 54)

2- Namun di sisi lain hati-hati banyak ayat yang menyebutkan tentang bahaya dunia. Banyak orang yang tergelincir karenanya. Oleh sebab itu Allah sering sekali mengingatkan agar jangan sampai terpedaya dengannya.

فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ

“Maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (menaati) Allah.” (QS. Luqman: 33)

3- Imam al-Bukhari dalam Shahihnya membuat bab “Al-Muktsiruun Hum al-Muqilluun” (Orang-orang yang banyak harta adalah mereka yang akan miskin pahala pada hari kiamat). Lalu beliau menyebutkan firman Allah Ta’ala,


مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ


“Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan?” (QS. Huud: 15-16).



Rabu, 19 Juni 2024

Tentang Mengqhada' Puasa Orang yang Telah Meninggal*

 *ONE DAY ONE HADIST*


Jum'at, 5 April 2024 M / 25 Romadhon 1445 H


*Tentang Mengqhada' Puasa Orang yang Telah Meninggal*


عن ابن عباسرضي الله عنهما : جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال: 

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ أَفَأَقْضِيهِ عَنْهَا فَقَالَ « لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكَ دَيْنٌ أَكُنْتَ قَاضِيَهُ عَنْهَا ». قَالَ نَعَمْ. قَالَ « فَدَيْنُ اللَّهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى»


Dari  Ibnu Abbas semoga Allah meridhoi keduanya, laki-laki datang kepada  Nabi shallallahu alaihi wa  sallam maka ia bertanya :

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia dan ia masih memiliki utang puasa sebulan. Apakah aku harus membayarkan qadha’ puasanya atas nama dirinya?” Beliau lantas bersabda, “Seandainya ibumu memiliki utang, apakah engkau akan melunasinya?” “Iya”, jawabnya. Beliau lalu bersabda, “Utang Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. Bukhari, no. 1953 dan Muslim, no. 1148).”


Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:


1- Pembahasan di atas adalah bagi orang yang tidak puasa karena ada uzur (seperti sakit) lalu ia masih punya kemampuan dan memiliki waktu untuk mengqadha’ ketika uzurnya tersebut hilang sebelum meninggal dunia.

Misal, “Jika ibumu sembuh setelah bulan Ramadan yang delapan harinya tidak berpuasa dan berlalu padanya waktu yang memungkinkannya untuk berpuasa qadha, namun dia meninggal sebelum mengqadhanya, maka disunahkan bagi salah satu kerabatnya berpuasa delapan hari tersebut. 

2- Sedangkan bagi yang tidak berpuasa karena uzur lantas tidak memiliki kemampuan untuk melunasi utang puasanya dan ia meninggal dunia sebelum hilangnya uzur atau ia meninggal dunia setelahnya namun tidak memiliki waktu untuk mengqadha’ puasanya, maka tidak ada qadha’ baginya, tidak ada fidyah dan tidak ada dosa untuknya. Demikian keterangan dari Syaikh Musthafa Al-Bugha yang penulis sarikan dari

At-Tadzhib fii Adillah Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib

3- Intinya, orang yang dilunasi utang puasanya adalah orang yang masih memiliki kesempatan untuk melunasi qadha’ puasanya namun terlanjur meninggal dunia. Sedangkan orang yang tidak memiliki kesempatan untuk mengqadha’ lalu meninggal dunia, maka tidak ada perintah qadha’ bagi ahli waris, tidak ada kewajiban fidyah dan juga tidak ada dosa.

Dalil yang mendukung hal ini hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha

bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ


"Barangsiapa yang meninggal dunia lantas masih memiliki utang puasa, maka keluarga dekatnya (walau bukan ahli waris) yang mempuasakan dirinya.” (HR. Bukhari, no. 1952 dan Muslim, no. 1147).

4- Imam Nawawi rahimahullah

menjelaskan pula,


وَلَوْ كَانَ عَلَيْهِ قَضَاءُ شَيْءٍ مِنْ رَمَضَانَ فَلَمْ يَصُمْ حَتَّي مَاتَ نُظِرَتْ فَاِنْ أَخِرُهُ لِعُذْرٍ اِتَّصَلَ بِالمَوْتِ لَمْ يَجِبْ عَلَيْهِ شَيْءٌ لِأَنَّهُ فَرْضٌ لَمْ يَتَمَكَّنْ مِنْ فِعْلِهِ إِلَى المَوْتِ فَسَقَطَ حُكْمُهُ كَالحَجِّ وَإِنْ زَالَ العُذْرُ وَتَمَكَّنَ فَلَمْ يَصُمْهُ حَتَّى مَاتَ أُطْعِمَ عَنْهُ لِكُلِّ مِسْكِيْنٍ مُدٌّ مِنْ طَعَامٍ عَنْ كُلِّ يَوْمٍ

“Barangsiapa masih memiliki utang puasa Ramadhan, ia belum sempat melunasinya lantas meninggal dunia, maka perlu dirinci. Jika ia menunda utang puasanya karena ada uzur lantas ia meninggal dunia sebelum memiliki kesempatan untuk melunasinya, maka ia tidak punya kewajiban apa-apa. Karena ini adalah kewajiban yang tidak ada kesempatan untuk melakukannya hingga meninggal dunia, maka kewajiban itu gugur sebagaimana dalam haji. Sedangkan jika uzurnya hilang dan masih memiliki kesempatan untuk melunasi namun tidak juga dilunasi hingga meninggal dunia, maka puasanya dilunasi dengan memberi makan kepada orang miskin, di mana satu hari tidak puasa memberi makan dengan satu mud.” (Al-Majmu’)


Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur'an :


1- Adapun jika sakitnya berlanjut dan belum mampu baginya qadha namun dia telah meninggal, maka orang seperti ini tidak perlu berpuasa qadha untuknya, karena asalnya tidak memungkinkan baginya melakukan qadha, berdasakakn keumuman firman Allah Taala,


لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا


“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya”. (QS. Al Baqarah: 286)


Dan firmanNya


فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ


“Maka bertakwalah kepada Allah sesuai kesanggupan anda semua.”

𝗧𝗶𝗮𝗽 𝘁𝗲𝗿𝘀𝘂𝗹𝘂𝘁 𝗲𝗺𝗼𝘀𝗶, 𝘁𝗲𝗻𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗻 𝗵𝗮𝘁𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝘇𝗶𝗸𝗿𝘂𝗹𝗹𝗼𝗵 𝗱𝗮𝗻 𝗶𝘀𝘁𝗶𝗴𝗳𝗮𝗿

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرُعة، وَلَكِنَّ الشَّدِيدَ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ. وقد رواه الشيخان من حديث مالك.  “Orang y...